[ Rabu, 23 Juni 2010 ]
SURABAYA - Pasangan suami istri Supriyadi, 31, dan Suprihatini, 21, mengakui kesalahan mereka yang telah melarikan bayi orang lain. Supriyadi dan Titin -sapaan Suprihatini- kini cuma bisa menyesali perbuatan mereka. Bayi yang dilarikan itu bernama Kesya Junaidi, 1,5 bulan, anak pasangan Muhammad Junaidi, 30, dan Sutiwi, 31.
Namun, mereka menolak disebut menculik Kesya. Lebih-lebih dituduh hendak menjual bayi tersebut. "Kami hanya ingin memiliki Kesya. Kami sudah telanjur sayang kepada dia," kata Titin yang diamini suaminya di Rumah Sakit Bhayangkara kemarin (22/6).
Wanita asal Banyuwangi itu mengungkapkan bahwa rasa sayang tersebut tumbuh lantaran merekalah yang mengasuh Kesya sejak lahir. Kebetulan, karena kesibukannya menjadi pembantu rumah tangga, Tiwi -panggilan Sutiwi- memang mempercayai Titin dan Supriyadi untuk turut mengasuh Kesya. Apalagi, mereka juga tinggal di kontrakan yang berdekatan di Bendul Merisi Jaya VII, Wonocolo. "Kami sudah menganggap Kesya seperti anak kami. Kami pun ingin memiliki sepenuhnya. Sebab, saya sudah divonis tidak bisa hamil," kata Titin.
Supriyadi dan Titin sempat dikarunia seorang anak pada 2007. Namun, anak yang mereka namai Agus itu meninggal saat berusia 24 bulan. Titin hamil lagi dua kali, tapi selalu keguguran. Nah, ketika mendapat kepercayaan mengasuh Kesya, pasutri yang sehari-hari bekerja sebagai pemulung itu tergerak untuk memilikinya.
Keduanya pun sepakat untuk membawa lari bayi mungil tersebut pada 15 Juni lalu. Agar tidak terlacak, mereka membawanya ke kampung halaman Supriyadi di Pulo Gadung, Kecamatan Penawar Tua, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung Timur. Mereka kabur lewat jalur darat dengan menggunakan kereta api. Pasutri tersebut berangkat pukul 09.00 dari Stasiun Gubeng.
Mereka turun di Bekasi untuk beristirahat. Supriyadi dan Titin melanjutkan perjalanan menuju Merak, Banten, lalu menyeberang ke Lampung. Mereka tiba di kampung halaman Supriyadi pada 17 Juni. Ironisnya, uang yang dipakai untuk melarikan diri merupakan hasil pinjaman dari korban. "Kami bermodal uang Rp 300 ribu dengan meminjam dari Tiwi. Kami pinjam dengan alasan untuk bayar kontrakan. Kami lari ke Lampung karena yakin lebih aman," ujar Supriyadi.
Tapi, prediksi tersebut meleset. Unit Reskrim Polres Surabaya Selatan ternyata mampu melacak keberadaan Supriyadi-Titin. Mereka pun diringkus tim yang beranggota Kasatreskrim AKP Rony Purwahyudi, Kanit Judi Susila Ipda Iwan Hari, Aiptu Sunar Pamaju, dan Kanitreskrim Polsek Wonocolo Iptu Ari Priambodo itu.
Keduanya ditangkap sekitar pukul 14.00 Senin (21/6) atau selang enam hari pelarian Supriyadi dan Titin. "Mereka ditangkap tanpa perlawanan. Mereka juga tidak bisa mengelak. Sebab, bayi yang mereka bawa lari ada bersama mereka," ungkap Kapolres Surabaya Selatan AKBP Bahagia Dachi.
Bersama Keysa, mereka langsung dibawa ke Jakarta dan kemarin siang diterbangkan ke Surabaya. Titin dan Supriyadi pun dijebloskan ke sel penjara Polsek Wonocolo. Kesya dibawa ke RS Bhayangkara untuk menjalani pemeriksaan kesehatan. Karena saat ditemukan, Kesya pilek dan diare. "Tentu setelah ini, kami kembalikan Kesya ke orang tuanya. Sementara itu, tersangka akan diperiksa secara intensif. Kami masih belum percaya dengan pernyataan awal mereka," tegas Dachi.
Pernyataan awal yang dimaksud adalah tersangka hanya ingin memiliki bayi tersebut tanpa ada niat menjual. Polisi merasa belum yakin. Alasannya, mereka menemukan fakta lain di lapangan. Hal itu terkait dengan kondisi kampung yang menjadi tempat pelarian Supriyadi dan Titin.
"Di kampung tersebut, kami menemukan beberapa orang yang anaknya ternyata merupakan hasil adopsi. Karena itu, kami akan melakukan pemeriksaan lebih mendalam. Termasuk, modusnya," papar Rony Purwahyudi yang mendampingi Dachi. (fim/c7/aww)
0 comments:
Post a Comment