Masa kerja Samino sebenarnya masih tiga tahun lagi. Sebab, saat ini dia berusia 52 tahun. Namun, karena berkali-kali terlibat dalam aksi pencurian, Samino tidak akan diampuni.
Apalagi, Kapolda merasa geram dengan ulahnya yang pernah mencuri dengan menggunakan seragam dinas. "Dia mungkin punya kelainan psikologis. Kami pun akan memeriksa kondisi psikologisnya agar bisa diterapi secara cepat," ujar Kapolda.
Samino kali terakhir beraksi pada Senin lalu (31/8). Dia juga pernah menggendam seorang pekerja kosmetik bernama Indah Wati di lingkungan rumah sakit yang sama. Samino pun pernah dipenjara dua bulan di Rutan Medang juga karena kasus pencurian. (fim/jun/c10/ttg)
0 comments:
Post a Comment