EDUCATION
Pada tahun 2010, bangsa Indonesia menetapkan dimulainya kesepatan ACFTA untuk mulai dilaksanakan. ACFTA ini merupakan suatu perjanjian kerjasama perkenomian diantara negara-negara ASEAN dan China, dimana setiap negara yang tergabung didalamnya yang telah membuat kesepakatan, diberikan hak istimewa untuk mengimpor dan mengekspor produknya di antara negara-negara anggota tersebut tanpa dikenakan pajak impor atau pajak ekspor, sehingga secara otomatis harga-harga produk menjadi lebih murah dari sebelumnya.
Sekarang yang menjadi pertanyaan: Apakah bangsa Indonesia siap? Bisa YA. Bisa TIDAK. Why? Karena ACFTA dilaksanakan tidak akan pernah menunggu apakah bangsa Indonesia siap atau tidak, tetapi merupakan suatu resiko yang harus dilaksanakan diantara negara anggota ASEAN dan China agar bangsa Indonesia tidak di kucilkan dan di embargo oleh sesama negara anggota dan negara lainnya.
Indonesia merupakan salah satu negara dengan jumlah penduduk terbesar setelah China diantara negara anggota ACFTA merupakan salah satu pasar dan peluang yang sangat menarik diantara negara Anggota ACFTA. Secara tidak langsung Indonesia harus siap menghadapi gempuran produk-produk asing yang akan secara otomatis dipasarkan di pasar domestik negara Indonesia tanpa perlu menunggu kesiapan dari negara Indonesia.
Pada kesempatan ini, kami Dream ID Patent memberikan kesempatan kepada para pengusaha
0 comments:
Post a Comment