INACA Minta Pemerintah Stop Pemberian Izin Maskapai Baru
Menurut dia, hampir semua penerbangan domestik menambah pesawat secara berkala. Karena itu, dia menilai tidak perlu lagi izin maskapai baru untuk rute dalam negeri. Selain kelebihan kapasitas, lanjut dia, INACA merasakan kurangnya infrastruktur yang mendukung lalu lintas pesawat di bandara kota besar, terutama Bandara Soekarno-Hatta.
Misalnya, ATC (air traffic controller), lapangan parkir pesawat, peron, dan terminal Bandara Soekarno-Hatta yang kurang memadai karena hanya diperuntukkan menampung 20 juta penumpang setahun. ''Infrastruktur tersebut sudah tidak cocok lagi dan harus dikembangkan,'' lanjutnya. Hal itu cukup logis karena saat ini jumlah penumpang yang memasuki Bandara Soekarno-Hatta sudah di atas 35 juta orang per tahun. ''Jadi, untuk sementara jangan dikeluarkan dulu izin maskapai baru karena pesawat sudah melebihi kapasitas dan infrastruktur belum mendukung.''
Menanggapi permintaan itu, Menteri Perhubungan Freddy Numberi berjanji memperketat pemberian izin operasi pesawat karena masih banyak rute penerbangan di daerah yang belum terisi. ''Kemenhub akan memperketat izin pesawat baru dengan melakukan evaluasi. Tapi harus ingat, rute penerbangan daerah, seperti Kalimantan, masih belum terlayani. Kalau ada maskapai baru yang bersedia melayani Kalimantan dengan basis Pontianak, pasti saya beri izin,'' ujarnya. (wir/c6/oki)
0 comments:
Post a Comment