Pages

Powered by Blogger.
 
Wednesday, November 10, 2010

Tak Daftarkan Karyawan ke Jamsostek, Diadili


Punya 60 Pekerja, Hanya Daftarkan 30

MEDAN - Seorang pengusaha di Sumatera Utara dipidanakan karena tidak mendaftarkan karyawan sebagai peserta Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek). Kasus ini disebut-sebut sebagai yang pertama di negeri ini.

Dalam kasus tersebut, yang menjadi terdakwa adalah Joni, direktur utama (Dirut) PT Mulya Jaya Mandiri (MJM). Sedangkan yang membawa kasus itu ke pengadilan adalah Dinas Ketenagakerjaan Sumatera Utara (Disnaker Sumut).

Kemarin (22/6) kasus itu disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Medan. Dalam dakwaannya, jaksa penuntut umum (JPU) Dwi Meily Nova SH mengungkapkan, sebagai Dirut yang memiliki 60 karyawan, terdakwa hanya mendaftarkan 30 pekerja sebagai peserta Jamsostek. "Itu melanggar aturan ketanagakerjaan dan aturan tentang Jamsostek," kata Nova.

Kasus itu berawal dari insiden yang menimpa Khairil Ikhsan, salah seorang pekerja PT Mulya Jaya Mandiri. Korban yang sudah bekerja enam bulan dengan gaji di bawah upah minimum provinsi itu meninggal dalam kecelakaan saat menjalankan tugas.

Pengawas Disnaker yang menyelidiki kasus tersebut menemukan bahwa korban tidak mendapat santunan. Saat ditelusuri lebih dalam, diketahui perusahaan penghancur plastik bekas itu tidak mendaftarkan korban dan 29 pekerja lainnya sebagai peserta Jamsostek. Berdasar temuan itu, penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) mengembangkan penyelidikan hingga menemukan unsur pidana.

Kadisnaker Sumut Rapotan Tambunan saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya menyayangkan masih adanya perusahaan yang tidak mendaftarkan pekerja sebagai peserta Jamsostek. Padahal, sesuai undang-undang ketenagakerjaan, setiap perusahaan yang mempekerjakan lebih dari sepuluh orang wajib mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta Jamsostek.

"Modus begitu kami duga dilakukan banyak perusahaan lain di Sumut. Mereka memotong gaji pekerja dengan alasan untuk biaya Jamsostek. Kenyataannya, mereka tidak didaftarkan. Ini pembelajaran bagi perusahaan lain agar tidak main-main. Fair-lah. Kalau tidak sanggup, untuk apa membuka usaha. Kan kasihan pekerja dibohongi begitu," katanya. (min/jpnn/c2/soe)

0 comments:

Post a Comment

Updates Via E-Mail

Labels