''Jika dalam waktu singkat, besok (hari ini, 23/6, Red) Andi Nurpati tidak segera menyatakan berhenti dari KPU, kami akan mempertimbangkan ulang posisinya di DPP Partai Demokrat,'' kata Anas di Jakarta kemarin (22/6). Dalam struktur kepengurusan DPP Partai Demokrat periode 2010-2015, Andi direkrut sebagai ketua divisi komunikasi publik.
Anas menyampaikan, Andi pasti sudah memahami konsekuensi posisinya di KPU ketika memutuskan untuk masuk ke partai politik. Dia menegaskan, tidak ada satu pun alasan bagi Andi untuk bertahan aktif di KPU. Sebab, Andi sudah tidak lagi memenuhi syarat sebagai anggota KPU.
''Kami ingin posisi yang jelas dan tegas. Tidak perlu berkelok untuk perkara yang sudah amat terang benderang ini,'' ujarnya.
Mantan ketua umum PB HMI itu mengklarifikasi berbagai tuduhan yang diarahkan kepada Partai Demokrat terkait dengan perekrutan Andi. Menurut dia, dalam perekrutan Andi, sama sekali tidak ada tendensi dengan balas budi. ''Sebab, memang tidak ada budi khusus Andi Nurpati kepada Partai Demokrat,'' katanya.
''Jadi, kalau ada yang mengira pilihan ini sebagai balas budi, itu fiksi politik belaka,'' imbuh Anas. Dia menegaskan, kemenangan partainya pada Pemilu 2009 diraih melalui jalan yang demokratis, bukan lewat jalan rekayasa.
''Rekrutmen terhadap Andi Nurpati sama statusnya dengan Kastorius Sinaga, Ulil Abshar Abdalla, Ikhsan Modjo, Rachland Nasidik, dan yang lain. Tidak ada kaitannya dengan Pemilu 2009. Kami melihat ke depan, bukan menengok ke belakang,'' beber Anas. (pri/c7/tof)
0 comments:
Post a Comment