Penangkapan itu berawal dari laporan warga tentang adanya aktivitas muat pasir zircon yang bercampur timah hitam ke sebuah kapal di wilayah Pesaguan. Setelah dicek, ternyata benar pasir zircon itu bercampur timah hitam. Perbandingannya, 40 kilogram puyak dan 20 kilogram pasir zircon.
"Modus ini baru. Mereka hanya punya izin mengangkut zircon. Tapi, mereka mencampurkan timah hitam di dalamnya," papar Kapolres Ketapang AKBP Badya Wijaya SH yang didampingi Kabid Humas Polda Kalbar AKPB Suhadi S.W. dan Wadirreskrim Polda Kalbar AKBP Drs Hendy Handono saat meninjau kapal tersebut Senin (21/6).
Meski begitu, sampai kemarin belum seorang pun ditetapkan sebagai tersangka. Menurut rencana, hari ini (23/6) kapal tersebut dibawa ke Pelabuhan Sukabangun Ketapang. "Belum ada yang kami tetapkan sebagai tersangka. Sebab, belum ada yang diperiksa. Kami akan bawa barang bukti itu ke pelabuhan dulu, baru kami periksa awak kapal," kata Kapolres.
Ridwan, 32, nakhoda kapal tersebut, menyatakan tidak tahu di dalam karung itu terdapat timah hitam. "Yang saya tahu, ribuan karung itu berisi pasir zircon. Saya tak tahu ada timah hitam di dalamnya," kilahnya.
Ridwan mengaku hanya diperintah membawa ribuan karung tersebut ke Jakarta oleh seseorang yang disebutnya AM. Dia menambahkan, kapal Mega Kurnia memang sering diminta untuk mengangkut bahan bangunan. (har/jpnn/c13/soe)
0 comments:
Post a Comment