Daisy fajarina dilaporkan gelapkan uang 1 m
kisah manohara memang belum usai. seperti sinetron manohara yang baru tayang, kini satu persatu masalah tentang manohara dan ibunya muncul satu-persatu. proses hukum yang sedang dijalani manohara tentang dugaan KDRT yang dilakukan suaminya, tengku fakhri masih berlanjut. kini giliran sang ibu yang harus menghadapi perkara hukum. setelah sebelumnya shaliha laporkan daisy ke polisi, kini daisy didakwa menggelapkan uang senilai 1 m oleh rekan bisnisnya yang bernama soni. kejadian itu sendiri terjadi pada tahun 2003 sejak daisy masih tinggal di perancis.
menurut pengacara Soni, yakni Fredik J Pinakurany kliennya yang bernama cahyo Laksono alias Soni melaporkan Daisy Fajarina dengan pasal 378 junto 372 atas penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. kasus ini bermula ketika Daisy dan soni mengadakan bisnis tas Tas bermerek Ernest dan Louis Vuitton yang harganya sangat mahal. yakni mencapai 50-100 juta per buah. setelah Soni mengirimkan uang namun hingga saat ini barang pesanan yang berupa tas tersebut tidak pernah dikirim.
Soni bukannya gegabah melaporkan Daisy ke polisi. sebelumnya ia telah mencoba berbagai hal untuk meminta pertanggungjawaban kepada ibu Daisy, Soni bahkan sempat mendatangi rumahnya yang berada di perancis. namun pembantunya yang saat itu adalah Shaliha diminta majikannya untuk mengatakan ibu Daisy tidak berada di rumah.
wew…makin banyak yang lapor nie….hmmm..tunggu kabar selanjutnya ya
LANJUTAN
0 comments:
Post a Comment